Saat ini ada banyak sekali jenis Webfont, mau yang style Script latin, Gaya Punk, ato model yang aneh - aneh. Ato anda juga bisa buat sendiri modelnya dengan fontstruct, GNU Font Editor, DoubleType, Horus, Bitmap Font Editor, dan Bitmap Font Editor.
Untuk menggunakannya ke website/blog harus melalui CSS (Cascading Style Sheets) dan tidak bisa dipakai langsung.
Jika tidak ingin ribet bisa menggunakan layanan online seperti : Google Webfont, Fonts.com Web Fonts, fontsquirrel, dll. Tinggal ikuti perintahnya.
Untuk pakai WebFonts manual sebaiknya gunakan Localserver untuk menguji apakah Webfonts tersebut bisa digunakan/bisa ditampilkan atau tidak. Jika berhasil tinggal memindah dan mengaplikasikan ke Website anda
#Langkah Pertama
Pilih Fonts yang ingin digunakan dan Taruh fonts tersebut didalam folder CSS dan buat folder sendiri bernama Webfont.
#Langkah Kedua
Tambahkan kode contoh CSS berikut ke CSS default yang kamu gunakan untuk website dan taruh ke tempat yang paling atas :
@font-face {
font-family: 'Namafont';
font-style: normal;
font-weight: 400;
src: local('Namafont'), local('Namafont-Regular'), url('Webfont/Namafont.ttf') format('ttf');
}Sesuikan 'Namafont' dengan nama font.
#Langkah Ketiga
Ganti elemen CSS yang ingin dipakai fonts tersebut. Misalnya, Struktur HTML yang ingin diganti dengan font anda :
<header> <h1>Selamat Datang</h1> </header>
Kode CSS yang harus anda ganti :
header h1 { font-family:'Namafont'; font-size:26px; }Jika Fonts tersebut tidak muncul atau stylenya normal, cobalah anda ganti ekstensi file Fonts tersebut ke otf atau woff atau svg dan jangan lupa ganti juga ekstensi Kode CSSnya. Kalo gagal juga coba ganti fonts yang lain.

No comments:
Post a Comment